PELANGICASINO - kepala Satuan polisi pamong Praja DKI jakarta ,Yani Wahyu mengatakan , dari empat jenis usaha yang dimiliki Diskotek Diamond yang dilakukan penitipan secaara permanen hanyalah tempat karaoke saja. Sedangkan untuk tiga usaha lain masih beropera.
DIA menngungkapkan , saat melakukan penutupan untuk Diamond kareoke menagemen dari Diamond club dan karaoke sangat kooperatif , sehingga penutupan berjalan lancar tanpa ada perlawanan.
"ALhamdulilah m pemilik kooperatif , karean tadi mereka memahami bahwa ada kekurangan dan kelemahan dalam menyelenggarkan operasional kegiatan usahanya, ini dibuktikan kemarin kami datang ke sana diterima dengan baik dengan securitinya," jelasnya.
kemudian pencabutan izin usaha ini karena pihak Diamond peraturan daerah (Perda) Prvinsi DKI jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang kepariwisataan , pada Pasal 99 Perda tersebut , berisi ketentuan saol pencabutan Tanda Daftar Usaha pariwisata ( TDUP) Bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran , penjualan , dan pemakaian narkoba dan / atau zat adiktif .
"Sesuai dengan perda 6 tahun 2015 tentang pariwisata kalau di dlaam suatu kegiatan usaha ada narkoba gitu kira kira di dalam aturan itu berbunyi TDUP - nya di cabut , " jelas Yani
Penutupan ini terkait kasus anggota Dewan Pakar Partai Golkar, Indra j pillang ditangkap jajaran Polda Metro jaya karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu pada rabu ( 13/ 9) , Indra bersama dua rekannya yang di tangkap di sebuah tempat karoke Diamond di bilangan jakarta barat .
Sebelum pada April badan narkotik Nasional ( BNN ) Provinsi DKI juga menemukan enam orang pengunjung sedang menggunakan sabu untuk Diamond Karaoke ..
0 comments:
Post a Comment