PELANGICASINO - Pihak manajemen Alexis menepis kabar usaha dijalankan berupa hotel dan griya pijat melanggar hukum , Bahkan manajemen menegaskan selama ini pihaknya taat aturan pajak terhadap Pemprov DKI Jakarta
Hal serupa dikatakan rekan Lina Mochamad Fadjri , Dia menyayangkan keputusan Pemprov DKI jakarta menolak perpanjangan permohonan Tanda Daftar Usaha pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.
" kalau kita mengacu pada Perda Nomor 12 Tahun 2013 , kalau bisa pada baca pasal 2 ada yang mengatur azas tersebut , pada azas tersebut ada azas persamaan perlakuan , kalau ada indikasi hotel dan griya pijat melakukan tindakan tak sesuai asusila , kami menghormati . kalau di jalan prosedur sesuai yang berlaku , silakan sartinya tak ada masalah dengan hotel kita ," Fajri.
Menurut Fajri , sesuai Perda nomor 12 tahun 2013, maka keputusan Pemprov DKI tak memperpanjang kegiatan usaha di hotel Alexis berlaku pula terhadap usaha seurpa lainnya , Dia pun berharap Pemprov DKI berlaku adil dalam mengambil keputusanya.
" Kalau hotel lain bisa beroperasi , kita bisa dong beroperasi , kami punya etika baik untuk perpanjang izin , kalau ada indikasi ada kesalahan , kita harus melihat langsung , Pungkasnya
0 comments:
Post a Comment