About

Monday, October 30, 2017

Anies-Sandi tolak perpanjangan izin Alexis!



PELANGICASINO - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) baru yang diajukan Hotel Alexis penolakan tersebut terbuang dalam surat secarik surat Pemprov DKI jakarta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu .

Surat dengan nomor 68661-1.858.8 yang di terbitkan jumat (27/10) itu ditekan langsung oleh kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy junaedi Surat berisi penjelasan terkait permohonan tanda daftarusaha pariwisata (TDUP) itu ditunjukan untuk Direktur PT Grand Ancol Hotel
Dalam Surat itu disebutkan permohonan TDUP Hotel Alexix diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta dengan nomor registrasi 60u0HG dan permohonan TDUP Griya yang diajukan melalui aplikasi online ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu kecamatan Pademangan dengan nomor registrasi Z35DNU
Penolakan perpanjangan izin itupun diamini oleh  Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan.




0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates