About

Friday, September 22, 2017

Penyelundupan ribuan kepiting Balikpapan ke Pontianak digagalkan, 1 pria ditangkap



PELANGICASINO - Ditpolair Polda Kalimantan Timur , menggagalkan penyeledupan ribuan kepiting petelur dan kepiting soka, dari balikpapan , tujuan ke Pontianak kalimantan Barat, yang di muat dalam 23 koli, Terduga penyeludup , Yanto Amran, seorang warga Kalbar ,kini diamankan..

Polisi awalnya mengendus adanya aktivitas penyeludupan kepiting yang dilindungi undang-undang , ke luar Kaltim melalui balikpapan ,Belakangan diketahui ,aksi penyeludupan keluar balikpapan ,diduga melalui pelabuhan fery kariangau.... LIVE SLOTTE

"Tim Ditpolair bergerak ke lokasi pelabuhan ," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana ,dikonfirmasi..
Kamis(21/9) kemarin, sekira pukul 17.00 Wita ,petugas mencurigai sebuah mobil yang hendak menyeberangke penajam Paser Utara (PPU),yang memang menjadi jalur trans Kalimantan.

Saat petugas menggeledah isi mobil bernomor polisi KB 1496 PA yang tercatat sebagai kendaraan asal daerah Kalimantan Barat ,petugas menenmukan muatan puluhan koli.
"Ada 23 koli. setelah diperiksa ,ternyata isinya kepiting , Ditanya dokumen -dokumen angkutan,sopir(Yanto Amran) tidak mengantongi surat sebagaimana mestinya," ujar Ade.

"Karena tidak ad izin dari Balai Karantina ,jadi ,puluhan koli isi ,kepiting itu ,berserta sopir di bawa ke markas ditpolair ,untuk interogasi lanjutan ya," tambah Ade.
Keterangan sementara dari sang sopir ,lanjut Ade , kepiting -kepiting itu rencanya akan dibawa keluar balikpapan , ke kalimantan Barat ," kepitingnya itu mau dibawa ke pontianak ," sebut ade

Tidak perlu menunggu lama lagi Dipolair Polda kalimantan Timur ,menetapkan sopir sebagai tersangka ,penyidik menjeratnya dengan undang-undang no 31 Tahun 2004 dan atau ni 16 tahun 1992 Tentang Karantina Hewan dan TUmbuhan.. LIVE SICBO

"Pasalnya adalah pasal 92 junto pasal ayat 1 untuk Undang-Undang no 31 itu dan apsal 31 ayat untuk penerapan Undang-Undang No 16 tahun 1992 ," demikian Ade..


0 comments:

Post a Comment

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates