PELANGICASINO - Merasa kesal diputus cinta , seorang pemuda asal Mojokerto, jawa Timur, nekat menyebarkan foto syur tunangannya ke facebook, Kini Ali Makruf meringkuk di dalam penjara Polda jawa Timur.
"Tersangka ini melanngar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 , Dengan sengaja menyebarkan konten bermuatan kesusilaan,"kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda jawa Timur AKBP Arman Asmara Syarifuddin, jumat (29/12)
keduanya berkenalan pada tahun 2015 dengan AR. Dari situ keduanya menjalin kasih hingga bertunangan , setelah pertunangan itu, korban diajak tersangka ke Sidoarjo, jawa timur, untuk merantau , Tinggal di indekosnya.
Selama tinggal satu kos tersangka mengajak korban melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Tidak hanya itu , Ali juga menyuruh korban suapaya mencari pekerjaan.
Bejalanya waktu , korban minta putus karena kesal Ali tidak kunjung mencarikan pekerjaan," Meras diputus, tersangka mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban ke media sosial Facebook," ujar perwira akrab dipanggil Arman ini .
"Awalnya korban tidak mengindakan ancaman tersangka , Ternyata dilakukan foto disebar ke Facebook dengan nama akun a******,"katanya
Selain mengancam menyebar foto telanjang , tersangka juga minta sejumlah uang kepada korban , merasa mendapat ancaman korban langsung lapor ke kantor polisi.
Tersangka Ali dijerat dengan pasala 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 Undang -undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.